Bekerja sebagai konsultan hukum di bidang minyak dan gas yang menangani masalah-masalah kontrak, negosiasi dengan konsumen merupakan pekerjaan yang sulit. Namun tidak demikian dengan Ali Nasir, lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) ini telah bekerja sebagai konsultan hukum dalam bidang minyak dan gas telah dilakoninya sejak tahun 90-an.
Pengalaman dibidang minyak dan gas bukan makanan baru bagi Ali Nasir, pasalnya sejak lulus dari USU ia telah bekerja di peruhaan unocal atau chevron. Setelah 5 tahun bekerja disana, ia melanjutkan studynya ke Inggris dan kembali ke Indonesia untuk bekerja dengan PT Total.
Kemampuan dan pengalaman Ali mebuatnya terus berpindah ke berbagai perusahaan baik Nasional maupun Internasional. Ia juga pernah bekerja di PT Seiko selama 3 tahun, bergabung dengan kementerian ESDM dalam membatu urusan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) selama 8 tahun dan sekarang bekerja di perusahaan premier oil.
Banyak prestasi yang telah di capai Ali Nasution selama bekerja dalam bidang minyak dan gas, seperti penyelesaian-penyelesian kassus dengan kontraktor, negosiasi kontrak untuk penyaluran gas dari natuna ke domestik.