Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) memiliki arti penting bagi Indonesia sebagai salah satu produsen minyak di dunia.
Sebelumnya, Indonesia pernah keluar dari OPEC pada akhir 2008, lantaran Indonesia menjadi importir minyak atau net importir yang tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. Namun, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) menganggap Indonesia berperan penting sebagai anggota negara pengekspor minyak itu.
“Kami menghargai keanggotaan Indonesia karena mamiliki peranan yang penting,” kata President OPEC, Chakib Khelil
Untuk memastikan kepentingan nasional Indonesia tetap terjaga, Indonesia mengaktifkan kembali keanggotaannya di OPEC mulai 2016.
Gubernur Indonesia untuk OPEC Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, bahwa Indonesia akan mendapatkan manfaat dari keberadaannya di tengah-tengah dua organisasi energi global yang penting tersebut.
Selain itu, pergaulan atau jaringan energi internasional membuka pintu yang luas untuk percepatan alih teknologi dan kesempatan bisnis seperti dalam hal pasokan minyak dan produk yang saling menguntungkan, akses pada penelitian dan pengembangan terkini, serta kesempatan bagi putra dan putri terbaik Indonesia berkiprah lebih luas dalam organisasi energi global.
Senada dengan itu, mantan tenaga ahli untuk OPEC, Ali Nasir mengatakan, Indonesia perlu strategi khusus terhadap OPEC, dengan tujuan untuk memastikan kepentingan nasional kita teramankan