Salah seorang staf pengajar progam studi Ilmu Hukum Universitas Bina Nusantara Ahmad Sofian, melaksanakan sidang terbuka promosi Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Indonesia, Jumat (24/06).
Pada sidang terbuka promosi doktor tersebut, alumni FH Universitas Sumatera Utara ini mempresentasikan disertasi dengan judul “Ajaran Kausalitas dalam Konteks Hukum Pidana Indonesia (Studi Terhadap Tindak Pidana yang Mengakibatkan Kematian)”.
Sofian yang dipromotori Dr. Surastini Fitiasih S.H, M.H ini diuji langsung oleh 4 orang guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan 2 orang Doktor Hukum Undangan.
Surastini mengatakan kajian tentang azaz-azaz hukum pidana yang diteliti Sofian merupakan kajian yang sulit, sehingga sangat jarang kajian tentang hukum pidana ini.
“Penelitian yang dilakukan Sofian merupakan kajian penting, karena hal ini sangat berguna dalam praktek pengadilan.” Ujar Surastini.
Dalam ujian terbuka ini, Dr. Ahmad Sofian S.H, M.A mendapatkan hasil yang sangat memuaskan. Dimana semua pertanyaan yang diajukan oleh team penguji mampu dijawab dengan baik.
“Mudah-mudahan hasil disertasi ini bisa dipergunakan akademik, praktsi hukum dan memberikan kontribusi dalam perkembangan hukum pidana di Indonesia.” Ujar D. Ahmad Sofian setelah dinyatakan sah menjadi Doktor Ilmu Hukum.
Berikut beberapa dokumentasi foto redaksi USULAN :