Menjadi profesional andal tidak bisa dilakukan secara instan. Termasuk menjadi corporate lawyer andal dalam industri jasa hukum, ada banyak tahapan yang harus dilewati hingga akhirnya sukses berkarier di berbagai firma hukum besar. Tahapan pertama dari semuanya ialah lulus dari kampus hukum. Bukan sembarang kampus hukum, tapi kampus hukum terfavorit tentunya.
Selanjutnya, para lulusan sarjana hukum harus melamar ke berbagai firma hukum untuk meniti karier. Ada kompetisi sangat ketat pada tahapan ini. Bekal yang dimiliki selama menempuh pendidikan hukum menjadi modal besar. Untuk itulah peran kampus hukum menjadi sangat penting. Di sinilah tema kampus hukum terfavorit menjadi sangat relevan untuk diulas.
Melalui survei khusus ke puluhan firma hukum besar di Indonesia, Hukumonline bersama Youth Manual mencoba menelusuri jejak perjalanan para advokat korporasi ke perguruan tinggi tempat awal mereka menimba ilmu pengetahuan hukum. Sebanyak 55 firma hukum besar menjadi sasaran dari survei ini. Namun setelah berkejaran dengan tenggat waktu yang tersedia, hanya 34 firma hukum yang bersedia menjadi responden.
Jumlah ini cukup untuk menjadi sampel penelitian kualitatif survei dalam menggambarkan fakultas dan sekolah hukum mana saja yang lulusannya paling banyak diserap oleh firma-firma hukum besar di Indonesia.
Asumsinya, kampus hukum yang menjadi favorit firma hukum besar telah mampu menghasilkan lulusan berkualitas untuk berkarier sebagai corporate lawyer andal. Seperti diungkapkan Amrie Hakim, Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline, bahwa ada standar tinggi dalam perekrutan lawyer di firma hukum besar.
Hasil dari survei ini diharapkan bisa menjadi informasi berharga bagi tiga pihak sekaligus. Bagi kampus hukum tentunya merupakan masukan penting berdasarkan suara para pengguna lulusannya di dunia kerja, dalam hal ini industri jasa hukum. Kampus-kampus hukum bisa berlomba untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan agar menghasilkan lulusan terbaik di bidang hukum.
Bagi firma hukum tentu akan sangat diuntungkan ketika lulusan sarjana hukum berkualitas semakin banyak jumlahnya. Kelak, pilihan kandidat yang tepat untuk direkrut menjadi lebih banyak dan bervariasi. Ini tentu sangat membantu di tengah persaingan jasa hukum yang kian kompetitif.
Adapun bagi para mahasiswa atau calon mahasiswa hukum yang berminat untuk berkarier di firma hukum akan memiliki lebih banyak informasi untuk mempersiapkan diri. Sarjana hukum dengan nilai ijazah tinggi saja ternyata tidak cukup untuk menarik minat firma-firma hukum merekrutnya.
“Kami ingin memberikan insight kepada anak-anak muda mengenai kemampuan apa saja yang harus dimiliki jika ingin berkarier di ranah hukum dan sekolah/fakultas apa saja yang dapat memberikan kurikulum/fasilitas untuk membantu mereka mengembangkan kemampuan tersebut,” ucap CEO Youth Manual, Rizky Muhammad.
Pada akhirnya, dengan semakin banyaknya profesional hukum berkualitas tentu juga berkontribusi bagi pembaharuan hukum di Indonesia. Termasuk melalui kerja-kerja profesional corporate lawyer di berbagai firma hukum besar Indonesia.
Sistem Penilaian
Penilaian (skoring) terhadap survei fakultas & sekolah hukum terfavorit 2018 versi firma hukum terbesar ini terbagi atas lima jenis formula. Pertama, big law acceptance rate yakni jumlah lulusan yang diterima kerja di firma hukum nasional terbaik. Skor bobot terhadap penilaian ini adalah 25%.
Kedua, formula promotion rate yakni jumlah lulusan yang dipromosikan setelah 1 tahun bekerja di firma hukum. Bobot terhadap skor dalam penilaian ini adalah 15%. Ketiga, formula employability rate yakni jumlah lulusan yang diterima kerja di firma hukum kurang dari 6 bulan setelah fee earners dinyatakan lulus pendidikan sarjana.
Jenis penilaian keempat adalah admission to the bar rate, yakni jumlah lulusan dari perguruan tinggi yang bekerja di firma hukum telah memiliki izin praktik advokat atau telah dinyatakan lulus ujian profesi advokat. Untuk bobot penilaian terhadap skor jenis ini adalah 15%.
Kelima, penilaian skor akreditasi yakni berdasarkan akreditasi program studi/fakultas hukum menurut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Bobot skor penilaian ini adalah 20% dengan skor untuk akreditasi A adalah 5, akreditasi B adalah 3 dan akreditasi C adalah 2.
28 Kampus
Dari 78 kampus hukum dengan akreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), seluruh responden menyebutkan 23 kampus hukum PTN dan PTS terakreditasi A yang menjadi almamater lawyer mereka. Selain itu ada 5 kampus hukum PTN dan PTS dengan akreditasi B di luar daftar kuesioner yang disebutkan yaitu Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Universitas Jayabaya, Universitas Suryadarma, Universitas Nasional, dan Universitas Sam Ratulangi.
Sebanyak 28 kampus hukum terfavorit ini tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Tercatat ada 9 provinsi yang menjadi lokasi kampus hukum tersebut yaitu Sumatera Utara (USU), Sumatera Barat (UNAND), DKI Jakarta (Trisakti, Atmajaya, Tarumanegara, Pancasila, Binus, Esa Unggul, Jayabaya, Suryadarma, Unas, UKI, UMJ), Banten (UIN Syarif Hidayatullah, UPH), Jawa Barat (UI, UNPAD, UNPAR), Jawa Timur (UNAIR, UB, UBAYA, UPH), Jawa Tengah (UNDIP, UNS), DI Yogyakarta (UGM, UII, Atmajaya), dan Sulawesi Utara (Universitas Sam Ratulangi).
Untuk posisi 10 besar teratas terdiri dari 6 PTN dan 4 PTS. UI menempati posisi teratas dengan skor bobot sebesar 25,09 baik pada peringkat gabungan PTN dan PTS maupun peringkat PTN. Demikian pula UNPAD dengan skor 17,16 di posisi kedua untuk peringkat gabungan dan terpisah. Sementara kampus hukum urutan ketiga adalah UNPAR dengan total skor 15,21. Urutan keempat adalah UGM dengan skor 13,58. Kelima, Trisakti dengan skor 13,51. Keenam UPH skor 13,34. Lalu, UNDIP dengan skor 12,50. Kemudian Universitas Atmajaya Jakarta dengan skor 12,15. Kesembilan USU dengan skor 11,58. Kesepuluh Universitas Airlangga dengan skor 11,33.
Untuk peringkat 10 terbesar kampus hukum perguruan tinggi negeri (PTN) mayoritas berasal dari pulau Jawa yang seluruhnya terakreditasi A berdasarkan BAN-PT. Peringkat pertama adalah UI dengan skor 25,09. Kedua, UNPAD dengan skor 17,16. Ketiga adalah UGM dengan skor 13,58.
Urutan keempat adalah UNDIP dengan skor 12,50. Peringkat kelima adalah USU dengan skor 11,58. Keenam adalah Universitas Airlangga dengan skor 11,33. Ketujuh, adalah Universitas Andalas dengan skor 10,59. Kedelapan UIN Syarif Hidayatullah dengan skor 10,40. Peringkat kesembilan adalah Universitas Brawijaya dengan skor 10,38 dan peringkat kesepuluh adalah Universitas Sebelas Maret dengan skor 10,15.
Sedangkan urutan 10 besar untuk peringkat kampus hukum perguruan tinggi swasta (PTS) terfavorit semuanya terletak di pulau Jawa. Dalam 10 besar ini hanya satu kampus yang terakreditasi B berdasarkan BAN-PT. Sisanya terakreditasi A versi BAN-PT. Peringkat pertama adalah Universitas Katolik Parahyangan dengan skor 15,21.
Kedua, Universitas Trisakti dengan skor 13,51. Peringkat ketiga adalah Universitas Pelita Harapan dengan skor 13,34. Keempat, Universitas Atma Jaya Jakarta dengan skor 12,15. Kelima Universitas Tarumanegara dengan skor 11,21. Peringkat keenam Universitas Pancasila skor 11,02. Kemudian, Universitas Surabaya dengan skor 10,62. Lalu, Universitas Atma Jaya Yogyakarta dengan skor 10,23. Kesebilan Universitas Bina Nusantara dengan skor 10,20 dan terakhir Universitas Islam Indonesia dengan skor 10,17.
Kelemahan
Firma hukum yang menjadi responden dalam kuesioner ini adalah firma hukum yang termasuk di dalam Daftar 19 Firma Hukum Korporasi Terbesar di Indonesia 2017-2018 versi Hukumonline, dan sebagian lagi adalah yang tercatat dalam direktori kantor hukum regional/internasional. Seluruh firma hukum yang menjadi responden survei ini terdaftar sebagai pelanggan hukumonline.com.
Sedangkan fakultas/program studi (prodi) hukum yang tercantum dalam kuesioner ini merupakan fakultas/prodi hukum dengan peringkat/akreditasi A menurut BAN-PT. Namun survei ini juga memberi ruang kepada responden untuk memasukkan kampus hukum lainnya jika terdapat lulusan dari kampus hukum tersebut yang bekerja di firma hukum responden.
Menurut Nuardi Atidaksa Dito, salah satu pendiri asosiasi Manajer SDM Firma Hukum, metode ini memiliki kelemahan dalam ruang lingkup responden yang disurvei. Kelemahan tersebut adalah tidak mampu memberikan gambaran utuh dalam skala nasional. Selain itu, pilihan firma hukum besar yang semuanya adalah corporate law firm juga membuat hasil pemeringkatan semakin terbatas pada lingkup industri jasa hukum tersebut.
“Ini hanya memotret law firm yang ada di ibukota negara saja. Harapannya, Hukumonline yang pembacanya tidak hanya di Jakarta saja bisa memberikan hasil dengan lingkup luas,” ujar Dito yang bekerja di firma hukum AKSET (Arfidea Kadri Sahetapy Engel Tisnadisastra) ini.
Didi Dermawan, founding partner dari firma hukum DNC, sebagai salah satu responden juga berpendapat bahwa format kuesioner survei ini kurang efektif. Salah satu kritiknya adalah firma hukum besar yang menjadi ruang lingkup responden seluruhnya berada di Jakarta. Keadaan ini dinilai mengurangi akurasi dari hasi pemeringkatan.
“Ada banyak sebab lulusan dari banyak fakultas hukum yang disebutkan dalam kuesioner, khususnya kota-kota yang jauh dari Jakarta, tidak mengirimkan lamaran kerja mereka ke firma-firma hukum tersebut,” pungkasnya. hukumonline.com