Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bernama Royano memiliki beking kuat alias dilindungi oknum petinggi penegak hukum
Royani merupakan saksi kunci dalam perkara kasus dugaan penyuapan pengajuan peninjauan kembali (PK) di MA dan hingga saat ini belum bisa ditangkap KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui, hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan Royani. “Kalau sudah tahu ya sudah diambil dong,” kata Basaria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Namun, Basaria membantah Royani memiliki beking yang membuat KPK belum dapat menangkap supir Nurhadi. Pasalnya, ia yakin Royani tak mempunyai beking.
“Nanti kalau ketemu kan datang sendiri. Kesulitannya karena belum ketemu. Bukan karena ada beking-bekingan,” imbuhnya.
Basaria kembali menegaskan bahwa KPK siap melakukan jemput paksa terhadap Royani. “Kalau sudah ada enggak perlu kita tunggu-tunggu, kita jemput,” pungkasnya.