Siapakah yang paling terdampak dari kebijakan Pemerintah yang berencana menerapkan pajak progresif pada tanah yang tidak terpakai alias menganggur?
Pengamat Ronny Wuisan mengatakan bila kebijakan ini diterapkan, maka yang paling merugi adalah pengelola kawasan industri. Hal ini menurut Ronny, untuk membangun satu kawasan industri saja membutuhkan lahan ratusan hektare (ha). “Kawasan industri, mereka yang paling ketar ketir, tanahnya ratusan hektare,” ujar dia di kawasan Harmoni, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Lebih lanjut Ia menuturkan, tidak mungkin para pengelola kawasan industri ini membangun seluruh lahannya hanya untuk menghindar dari pajak progresif tersebut.
Pengelola kawasan industri juga tidak ‎bisa menjual lahan tersebut karena tidak sesuai dengan rencana bisnisnya. “Opsi jual tapi pada harga berapa? Kalau bangun tidak mungkin karena hanya karena menghindari pajak. Itu kan perencanaan harus siap, mending bayar dulu (pajaknya),” Imbuh Ronny
Ia menambahkan, dalam membangun sebuah kawasan industri juga membutuhkan perencanaan yang matang dan perlu insentif dari pemerintah. Hal ini membutuhkan waktu yang panjang.
“Bangun kawasan industri itu stakeholder banyak sekali. Yang buka jalan harus pemerintah, pemerintah siapkan gas, listrik. Zoning harus dijaga karena implikasi ke masyarakat sekitar, apalagi kalau ada limbah, itu mereka paling kena dampak,” tandas dia.
Untuk diketahui, Guna mendorong pemanfaatan lahan agar lebih produktif, pemerintah bakal mengenakan pajak progresif. Beleid berupa peraturan pemerintah (PP) itu akan terbit dua bulan lagi.