Problema tata ruang yang berkepanjangan dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan proyek strategis nasional (PSN), sejumlah peraturan juga akan terkendala akibat aspek persoalan tata ruang. Demikian disampaikan Menteri Perekonomian Darmin Nasution.
Peraturan tersebut antara lain Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Darmin mengatakan aturan mengenai tata ruang nasional menjadi penting karena menjadi dasar pijakan bagi kebijakan di sektor-sektor lain. “Kebijakan sektor pertanian, terutama pangan, basisnya ialah reformasi agraria,” kata Darmin.
Tata ruang nasional juga penting untuk pemenuh-an kebutuhan lahan berbagai proyek stra-tegis nasional sehingga penerbitan rekomendasi kesesuaian tata ruang sangat diperlukan.
“PSN harus ada amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dulu baru engineering design dibuat. Untuk bisa dibuat amdal, tata ruang harus oke,” ucap Darmin.
Langkah yang diambil pemerintah dalam menyelesaikan persoalan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) ialah melalui percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional. Pemerintah juga berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan cara mendorong daerah-daerah untuk segera menyelesaikan persoalan RTRW.
Rapat memutuskan, selama seminggu ke depan, menteri terkait sudah harus memberikan persetujuan pada RPP Perubahan atas PP No 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional tersebut.