Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pembunuh gadis cilik Engeline, Margriet C Megawe. Dengan demikian hukuman seumur hidup Margariet tidak berubah. Margriet harus menghuni penjara hingga meninggal dunia.
Pada 29 Februari 2016, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, sesuai dengan tuntutan jaksa. Vonis itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Atas vonis itu, Margriet tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?
Seperti dilansir website resmi MA Sabtu (25/2/2017) majelis kasasi memutuskan, “Menolak permohonan kasasi Margriet Chistina Magewe alias Tely,”
Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Andi Samsan Nganro dengan anggota hakim agung Eddy Army dan hakim agung Margono. Ketiganya meyakini bila Margriet melakukan kejahatan pembunuhan berencana, eksploitasi anak, penelantaran anak dan diskriminasi anak.
“Terdakwa menyuruh korban mengurus, merawat dan memberi makan dan minum ternak milik terdakwa seperti ayam, anjing dan kucing dengan mengangkat ember yang tidak sepadan berat dengan kondisi koban. Pekerjaan itu dari pukul 06.00 WITA sampai 11.30 WITA,” ucap majelis.
Setelah selesai, Angeline baru berangkat sekolah siang dengan penampilan tidak rapi, rambut tidak disisir dan wajah kusam. Sehingga korban sering menjadi olok-olokan. Puncaknya yaitu penganiayaan Margriet kepada Angeline pada 16 Mei 2015 yang mengakibatkan kematian korban. Mejelis meyakini Margriet menyurut Agus Tey untuk mengubur korban dengan upah Rp 200 juta.
Sebelum dikubur, Margriet memastikan kematian korban dengan menyundutkan api rokok ke punggung korban. Setelah itu, korban dibungkus sprei dan dikuburkan di lubang dekat kandang ayam. “Agus Tay disuruh menaruh dan menabur sisa potongan bambu, keranjang dan sisa makanan ayam di atas tanah kuburan itu supaya tidak diketahui kalau ada kuburan di situ,” putus majelis dengan suara bulat pada 26 Oktober 2016.
Beginilah Kronologis Pembunuhan sampai Jasad Angeline Ditemukan
Awal Mei
Agus Tai Andamai (26 tahun), mulai bekerja di rumah keluarga Margareith sebagai pembantu.
Sabtu 16 Mei 2016
Seminggu kemudian, Agus mulai melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline. Dua kali Agus memerkosa bocah 8 tahun itu, kemudian membunuhnya dengan membanting dan menjerat pakai tali. Setelah meninggal, sekitar pukul 17.00 Wita, Agus mengubur jasad Angeline di dekat kandang ayam, di belakang rumah. Kuburan ditimbuni sampah-sampah. Yvonne Mega W (37) kakak angkat Angeline menyebut sang adik hilang saat bermain di depan rumah.
17 Mei 2016
- Yvonne melaporkan ke polisi bahwa Angeline hilang dari rumahnya
- Muncul Fan Page Bali’s Missing Child di Facebook
- Mencurigai pengantar LPG yang membawa lari
18 Mei 2016
- Angeline diketahui anak hasil adopsi sejak bayi
- Agus Tai Andamai bercerita Angeline sering dikasari ibu angkatnya, Margareith
- Guru dan wali kelas mengisahkan Angeline ke sekolah dengan kondisi memprihatinkan
- Sang pengantar LPG, Richard, mengaku tak tahu keberadaan Angeline
- Polisi kerahkan anjing pelacak. Sebar foto dan SMS berantai ke seluruh jajaran polres dan polsek
19 Mei 2016
- Keluarga dari Kalimantan Timur datang menjenguk Margareith
- Pihak kepolisian Denpasar Timur melacak jejak hilangnya Angeline
- Tim investigasi Polda Bali temui Amidah (26 yahun), ibu kandung Angeline di Banyuwangi Jawa Timur
20 Mei 2016
- Polresta Denpasar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Angeline. Olah TKP melibatkan dua orang saksi yakni Margareith dan Agus Tai
22 Mei 2016
- Margareith mengaku bertemu seorang saksi yang sempat melihat anaknya di sebuah warung lalapan di Kerobokan, Denpasar.
- Keluarga menggelar sayembara via broadcast BBM dan sosial media. Penemu Angeline akan diberikan uang dari 10 juta sampai Rp 40 juta
24 Mei 2016
- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Merdeka Sirait mendatangi rumah Angeline.
- Anggap tempat tinggal dan kamar Angeline tidak layak dihuni
- Margareith emosional. Sempat ancam pembantunya Agus menggunakan parang
25 Mei 2016
- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Merdeka Sirait mendatangi Polresta Denpasar dan Mapolda Bali.
- Anggap proses adopsi Angeline belum sah karena hanya memakai akta notaris
26 Mei 2016
- Kapolda Bali perintahkan penggeledahan rumah Margareith, namun hasilnya nihil
- Anggota polisi berjaga di rumah Margareith 24 jam
27 Mei 2016
Si pembantu, Agus Tai, dikabarkan berhenti bekerja
28 Mei 2016
- Kapolresta dan jajaran melakukan penyisiran di rumah Margareith
- Polisi memeriksa ulang Margareith
29 Mei 2016
- Kapolresta menyebut arah penyelidikan mengarah kepada seseorang.
- Polisi menyebar anggota ke bandara memeriksa sejumlah dokumen termasuk CCTV untuk memastikan keberadaan Angeline
1 Juni 2016
- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menyambangi Polsek Denpasar Timur
- Kedatangan P2TP2A ke rumah Margareith tak dihiraukan sang empunya rumah
- Siswa SDN 12 Sanur sembahyang bersama di sekolahnya bertepatan Purnama mendoakan Angeline cepat ditemukan
2 Juni 2016
- Komnas Perlindungan Anak datangi Polsek Denpasar Timur. Anggap polisi tak maksimal
- Polisi sebara foto-foto Angeline ke kantor kepolisian di seluruh wilayah Indonesia
- Pihak keluarga memeriksa CCTV yang berada di sekitar kawasan Sanur
3 Juni 2016
- Relawan sebar flyer dan poster hilangnya Angeline di jalur Sedap Malam-By Pass Ngurah Rai (sekolah Angeline). Hadir Kapolda, Kapolresta, dan Margareith
5 Juni 2016
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Yudi Krisnandi tidak diperbolehkan keluarga masuk ke di rumah Margareith
- Memerintahkan pihak kepolisian meminta surat perintah tugas dari Kapolresta agar menggeledah rumah.
6 Juni 2016
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise datang. Tapi Margareith tidak ada di rumahnya.
7 Juni 2016
- Polisi instruksikan anggota Babinkantibmas di wilayah Bali untuk mendeteksi keberadaan Angeline
- Laporkan ke Mabes Polri untuk dilakukan upaya pencarian di jajaran Polda di seluruh Indonesia
9 Juni 2016
- Guru dan kepala sekolah SDN 12 Sanur menggelar persembahyangan di depan rumah Margareith. Soerang guru seakan-akan mendengar jeritan Angeline seakan-akan memanggil.
10 Juni 2016
Polisi temukan jasad Angeline di belakang rumah, di bawah tumpukan sampah.