Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjadi Sekretaris Mahkamah Agung menggantikan Nurhadi Abdurachman. Nurhadi sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris MA dan pegawai negeri sipil, setelah terseret kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelum ini, Pudjo berstatus Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Jokowi sudah mempertimbangkan masak-masak pilihannya itu. Selain Pudjo, ada dua nama yang menjadi calon Sekretaris MA, yakni Aco Nur dan Imron Rosyadi. Sosok Pudjo dinilai Jokowi sebagai yang terbaik di antara dua pesaingnya itu.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, kepada wartawan, Senin (6/2/2017) mengatakan, “Dari ketiga calon yang diusulkan, Presiden memilih Pudjo tentu dengan banyak pertimbangan. Dan dianggap dari ketiganya, Pudjo lebih baik,”
Pudjoharsoyo bakal diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai Sekretaris MA oleh Ketua MA pada Selasa (7/2) besok sekitar pukul 10.00 WIB. Pudjoharsoyo dilantik sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, pada Jumat (3/2) kemarin. Sebelumnya, ia adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pudjoharsoyo juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pudjoharsoyo pernah membebaskan ‘Ratu Penyelundup Bahan Bakar Minyak’ Niwen Khoiriah saat menjadi ketua majelis di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Namun Niwen akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun plus uang pengganti Rp 6,1 miliar pada putusan kasasi yang diketok Artidjo Alkostar dkk di tingkat MA.
Pudjoharsoyo terbilang pejabat yang paling lama yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK dibanding ketiga calon lainnya. Dia terakhir kali melapor pada 2009 saat masih menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kebumen dengan kekayaan Rp 1,8 miliar.
Calon lain, yakni Aco, paling rajin membuat LHKPN dan terakhir kali melapor pada 2016 dengan kekayaan Rp 2,9 miliar. Dia adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris MA. Imron Rosyadi adalah calon Sekretaris MA yang melaporkan LHKPN terakhir kali pada 2015 dengan kekayaan Rp 1,1 miliar.
KPK sudah meminta pihak yang terlibat dalam seleksi Sekretaris MA berhati-hati menentukan pengganti Nurhadi. Jabatan Sekretaris MA sangat krusial karena membawahkan anggaran MA dan ratusan pengadilan di bawahnya dengan duit APBN Rp 7 triliun per tahun.
“Kita berharap MA mengisi jabatan krusial itu harus sangat hati-hati. Apalagi yang pernah menjadi sorotan publik karena terkait perkara-perkara yang ditangani KPK,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (20/1) lampau.