Pemerintah akan membentuk Badan Siber Nasional untuk menangkal serangan dunia cyber. Seskab Pramono Anung menyebut draf peraturan presiden untuk lembaga ini sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Meski perpres sudah diserahkan, masih ada dua pilihan yang dipertimbangkan. Pilihan itu antara nama Badan Siber Nasional atau badan siber di mana Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebagai embrionya.
“Perpresnya sudah kami siapkan dan sudah diajukan hari ini kepada Pak Presiden dan tentunya mana yang akan dipilih,” ujar Pramono, Senin (9/1/2017).
Pandangan ini, menurut Pramono, memerlukan arahan dan finalisasi dari Presiden Jokowi. Sementara itu, mengenai tugas dan fungsi lembaga ini nantinya untuk mengantisipasi dampak perkembangan dunia cyber yang semakin cepat.
Target dari dibentuknya lembaga ini bukan sekadar beredarnya berita hoax, tetapi lebih pada pertahanan siber. Serangan dunia cyber, kata Pramono, bisa berasal dari mana saja. Nantinya badan ini juga akan terintegrasi dengan UU ITE.
“Persoalan siber ini bukan hanya menimpa negara yang sedang berkembang, negara maju pun persoalan siber menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian khusus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, apakan menjadi Badan Siber Nasional atau badan siber dan lembaga ini segera diputuskan,” ujar Pramono.
(Baca Juga: Profesi yang Wajib Lapor Transaksi Mencurigakan)