Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerja sama dengan USU menggelar seminar hukum bertaraf internasional di Gelanggang Mahasiswa USU, Senin (23/4).
Selain merespons Merespons perkembangan hukum bisnis di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah dimulai 2015 dan akan berlangsung hingga 2020, seminar tersebut juga diselenggarakan dalam rangka memperingati dies natalis ke-64 Fakultas Hukum USU.
Diberi tema “Internationalizing Business Movement in the Globalization of Market and Economics from the Perspective of the Indonesian Business Law”, kegiatan itu merupakan kelanjutan dari serial program seminar internasioal sebagai wujud komitmen dan kontribusi Peradi terhadap masalah-masalah bangsa, khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum.
Ketua Umum DPN Peradi DR Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH mengatakan, seminar itu merupakan respons dan kepedulian Peradi terhadap perkembangan bisnis internasional. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkontribusi besar mempengaruhi perkembangan hukum bisnis. “Perhelatan yang sama dengan tema yang beragam sudah dilaksanakan di Medan, Bali, Surabaya dan Makassar. Pilihan pada tema dan kota disesuaikan dengan kebutuhan riil dan persoalan-persoalan hukum yang relevan dan kekinian,” kata Fauzie Yusuf kepada wartawan.
Misalnya, kata dia, transaksi bisnis lintas negara yang dilakukan secara daring, derasnya arus investasi dari luar negeri ke Indonesia, berkembangnya korporasi multinasional dan lalu lintas jasa hukum antarnegara yang semakin terbuka. Dalam hal ini, tegas dia, Indonesia termasuk kalangan advokat harus bisa mengantisipasi perkembangan hukum bisnis yang sangat cepat. Menurut Fauzie, seminar ini merupakan wujud penguatan kerja sama DPN Peradi dengan kalangan perguruan tinggi, dalam hal ini USU.
Alumnus dan akademisi Fakultas Hukum USU menjadi pembicara dalam seminar itu yakni Ketua Umum DPN Peradi Dr Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH, advokat DR Ricardo Simanjuntak SH LLM, ANZIIF CIP, MCIArb, Prof Dr OK Saidin SH MH, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait SH MLI. Selain itu, tampil juga pembicara lintas negara yakni Theodore Bakker, Shintaro Uno, Nicholas Malcom Watson, dan Oene J Marselle.
“Topik seminar tersebut menyampaikan tentang penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasional, peranan advokat Indonesia dalam pergaulan bisnis internasional, penyusunan kontrak internasional, perkembangan kekayaan intelektual, dan peranan perguruan tinggi dalam perkembangan hukum bisnis internasional,” papar Fauzie Yusuf. medanbisnisdaily