USU Law and Network
  • HOME
  • USULAN
  • EVENT
  • KISAH
  • OPINI
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • NEWS UPDATE
  • DOWNLOAD
  • SEKRETARIAT
  • HOME
  • USULAN
  • EVENT
  • KISAH
  • OPINI
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • NEWS UPDATE
  • DOWNLOAD
  • SEKRETARIAT
No Result
View All Result
USU Law and Network
No Result
View All Result

Penyelesaian Kasus TPPO Dinilai Kurang Maksimal

August 16, 2016
Penyelesaian Kasus TPPO Dinilai Kurang Maksimal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Komisi III DPR, Herman Heri menilai penyelesaian kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini kurang maksimal, sehingga Polri sebagai leading sector harus melibatkan stakeholder yang lain.

“TPPO melibatkan banyak stakeholder seperti Polri, imigrasi, kepala desa, camat, dan terakhir kejaksaan dan pengadilan. Kalau bertumpu hanya pada Polri, maka sama dengan mendulang angin,” kata Herman Heri di Jakarta, Senin (15/8).

Herman meminta kepada Polri harus menggandeng seluruh stakeholder untuk mengungkap tuntas kasus perdagangan orang, terutama untuk wilayah rawan perdagangan orang seperti di Nusa Tenggara Timur.

Dia mengatakan Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri akan melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah yang sudah diambil, yakni memprioritaskan penanganan TPPO di Indonesia, khususnya NTT dan saat ini telah dibentuk Satgas khusus TPPO untuk koordinasi dengan stakeholder lainnya.

“Polri belum maksimal, namun saya apresiasi kepada Kapolri dikeluarkan instruksi Kapolri terkait TPPO, yang mana hal tersebut menjadi program prioritas Kapolri,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kecewa terhadap kasus TPPO yang terus terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera menuntaskan kasus human trafficking di NTT mengaca dari tiga kasus kematian Yufrinda Selan, Yuliana Kana dan Dolvina Abuk.

Salah satu keluarga korban ayah Yufrinda Selan, Metu Salak Selan berusaha keras agar dapat bertemu langsung Presiden Jokowi. Namun, Metu gagal bertemu Jokowi karena sulit menembus padatnya agenda Presiden dan tidak ada yang memfasilitasi.

Akhirnya, Metu menitipkan pernyataan sikap dan tuntutan untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi yang berisi beberapa tuntutan keluarga Metu Salak Selan, diantaranya pertama, meminta bantuan Presiden Jokowi untuk segera mengusut kasus perdagangan organ dan orang di NTT.

Kedua, memohon kepada Presiden Jokowi untuk meminta penjelasan dari otoritas rumah sakit dan Pemerintah Malaysia terkait kematian Yufrinda Selan. Ketiga, meminta presiden mengungkap siapa perekrut dan agen yang mengirimkan Yufrinda bekerja di Malaysia. Terakhir, meminta Presiden Jokowi mendesak pihak perusahaan di Malaysia untuk membayar gaji Yufrinda Selan selama 10 bulan hingga meninggal.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Youtube Channel

No Result
View All Result
  • HOME
  • USULAN
  • EVENT
  • KISAH
  • OPINI
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • NEWS UPDATE
  • DOWNLOAD
  • SEKRETARIAT