Direktur Migran Care Anis Hidayah meminta pemerintah untuk melindungi Siti Aisyah yang diduga sebagai korban dalam kasus ini. TKI, kata Anis, rentan menjadi korban terlebih banyak kasus perdagangan orang (human trafficking).
Seperti diketahui, Siti Aisyah ditangkap otoritas Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam. Siti Aisyah juga diketahui berangkat ke Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meski memiliki visa kerja.
Pembunuhan terjadi ketika Jong-nam berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat hendak ke Makau pada 13 Februari. Media Korea Selatan, TV Chosun, menyebut Jong-nam diracuni dengan jarum suntik oleh dua wanita. Sebelumnya diberitakan Siti Aisyah masih ditahan bersama dengan seorang wanita yang memegang paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong. Penahanan dilakukan selama 7 hari.
Anis mengatakan, “TKI itu memang rentan menjadi korban, selama ini paling common (umum) kan korban trafficking, sindikat narkoba, radikalisme juga rentan menjadi korban, skandal politik sebagai kelompok yang dimanfaatkan, menurut saya kok dia menjadi korban,”
Lebih lanjut Ia menuturkan, pemerintah juga sudah meratifikasi pasal nomor 18 Konvensi Buruh Migran. Di mana dalam pasal tersebut menegaskan pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya, khususnya buruh migran, secara hukum dan memastikan mereka mendapat pendampingan hukum sejak awal.
“Siti Aisyah harus didampingi, disediakan pengacara, memastikan proses hukumnya berjalan secara fair. Dia juga harus mendapatkan informasi selama menjalani proses hukum itu secara intensif dan informasi yang valid dan kredibel,” Terangnya.
Apalagi kasus yang menjerat Siti Aisyah tergolong berat. Anis menegaskan pemerintah harus segera mendapat akses kekonsuleran dan segera mendampingi Siti Aisyah secara intensif.
“Ini kan bukan kasus biasa melibatkan banyak negara tidak hanya Malaysia ada juga Korut, isunya high profile intelijensi. Menurut saya concern saya berharap pemeritah bisa segera dapat akses kekonsuleran untuk mendapatkan ruang mendampingi Siti secara intensif, saya belum tahu sampai siang ini sudah dapat akses belum. Kita masih berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri),” Imbuh Anis.
Anis menegaskan, pihaknya bakal mengawal kasus Siti Aisyah sampai tuntas. Dia juga akan memberikan pendampingan bagi keluarga Siti Aisyah. “Kita memantau proses hukumnya, memantau sidangnya, mendampingi keluarganya supaya tidak mendapat stigma macem-macem di lingkungannya, (keluarga) mendapatkan informasi tentang proses hukumnya dan itu officialy dari pemerintah jadi tidak ada berita hoax,” pungkas dia.