Pemberantasan pungutan liar menjadi langkah awal dalam reformasi hukum yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.Setelah digegerkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, sejumlah instansi dan pejabat pemerintah maupun daerah berlomba-lomba untuk melakukan ‘pembersihan’.
Hal itu dapat terlihat dari aktivitas anti pungli yang telah dilakukan beberapa instansi baik dari pemerintah pusat maupun daerah
Polri Amankan 101 Personelnya yang Terlibat Pungli
Usai Kementerian Perhubungan, Polri juga tak tinggal diam melakukan ‘bersih-bersih’ instansinya dari pungli. Dalam kurun waktu sekitar 2 minggu, bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah mendapati 81 kasus pungutan liar yang melibatkan 101 anggota Polri. Hasil ini diperoleh terhitung sejak tanggal 1 sampai 16 Oktober 2016.
Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepada 101 personel tersebut akan menjalani pemeriksaan secara intensif di internal. Pemeriksaan itu dikaitkan pada peraturan disiplin dan kode etik Polri. Selain itu juga ada mengenai ketentuan pidana umum.
“Kalau di Polri kan begini, kita ada 2 yang secara intensif internal pada peraturan yang berlaku. Yaitu yang ada di Polri, (meliputi) peraturan disiplin dan peraturan kode etik Polri. Dan tiga ditambah yang umum adalah peradilan ketentuan pidana,” kata Martinus, 17 Oktober lalu.
Dirjen Bea Cukai Susun Program Perangi Pungli dan Korupsi
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga menunjukkan keseriusan dalam menangani praktik pungutan liar atau pungli. Dirjen Heru Pambudi memerintahkan kepada Unit Kepatuhan Internal untuk menyusun program dalam memerangi pungli dan korupsi.
“Bea Cukai telah menyusun action plan yang dapat dipantau bersama. Program yang dibuat akan menitikberatkan pada pencegahan dan harus dilaksanakan dan menjadi atensi seluruh satuan kerja yang ada di Bea Cukai,” ungkap Heru 19 Oktober lalu.
Program yang akan dijalankan adalah penyusunan grand design peta integritas yang berfungsi sebagai early warning system bagi para pimpinan unit dalam memonitor integritas unit kerjanya. Kemudian sosialisasi, internalisasi, dan edukasi pencegahan gratifikasi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Bentuk Tim Saber Mafia Tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga tak mau kalah membersihkan instansi mereka dari pungli. Mereka segera membentuk satuan kerja Saber Mafia Tanah (Sapu Bersih Mafia Tanah) untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Untuk menjamin kepastian hukum, kita harus perangi mafia tanah yang sudah merajalela,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil 21 Oktober lalu.
Sofyan menjelaskan pembentukan ini merespons instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang satuan tugas khusus untuk menangani masalah pungli. Selain Saber Pungli, akan ada Saber mafia tanah yang bergerak khusus mengawasi masalah pertanahan.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman Minta Warga Proaktif Laporkan Pungli
Dinas Pertamanan dan Pemakamam (Distakam) DKI Jakarta mengaku tetap menggencarkan penindakan terhadap oknum PNS yang melakukan pungutan liar (pungli). Warga diminta proaktif melaporkan temuan penyimpangan.
“Terkait pungli, kita minta dibantu. Saya sudah masuk ke tempat-tempat pemakaman umum juga. Tapi sampai sekarang masih ada. Tolong kalau ada di lapangan diberikan datanya sampai lengkap, siapa yang melakukan. Orangnya seperti apa. Agar bisa ditindak,” ujar Kepala Distakam, Djafar Muchlisin, (19/10).
Djafar akan menindak tegas setiap petugas yag kedapatan melakukan pungli. Semua tindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Kalau PHL (Pekerja Harian Lepas) ketahuan jelas siapa selesai. Kerasnya dicopot. Sama dengan PNS, kalau ketahuan tadi kita pemecatan pakai proses atau dipindah ke tempat lain,” tegasnya.
Ridwan Kamil Pecat 9 Kepsek yang Terlibat Pungli
Tak hanya di instansi pemerintah pusat, kepala pemerintah di darah juga tak sungkan melakukan pemecatan pada oknum yang terlibat pungli. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, baru-baru ini resmi memberhentikan sembilan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP, merekomendasikan pemberhentian lima kepsek tingkat SMA, dan memberikan sanksi skorsing kepada lima kepsek tingkat SD.
Investigasi di lingkungan Dinas Pendidikan ini dilakukan selama 3 bulan, terhitung sejak bulan Agustus lalu.
“Kami juga selidiki apakah ada atau tidak aliran uang ke pejabat Disdik. Kalau yang sudah terbukti (aliran uang tak wajar) kan di lingkungan sekolah,” kata Emil saat menggelar konferensi pers 20 Oktober lalu.
Sejak Agustus 2016 lalu, sambung Emil, pihak Inspektorat Kota Bandung menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sekolah tingkat SD hingga SMA. Inspektorat bergerak setelah mendapat laporan warga dan orang tua siswa. Hasilnya tercatat 19 sekolah di Kota Bandung terbukti melanggar. “Pelanggaran paling parah itu gratifikasi,” ucap Emil.
Jokowi Serukan Masyarakat Untuk Lapor Apabila Ada Aktivitas Pungli
Presiden Joko Widodo tak hanya membentuk program namun menyerahkan pengerjaannya pada para bawahan. Melalui media sosial, Jokowi menyerukan pada masyarakat untuk tak segan melapor apabila menemukan dan melihat adanya praktik pungli.
Ajakan itu disampaikan Jokowi lewat akun Twitter resmi, @jokowi, pada Jumat (21/10/2016), pukul 14.42 WIB.
“Kalau melihat atau mengalami PUNGLI, lapor langsung ke:
-website: saberpungli.id
-SMS ke 1193
-Telepon call center 193 -Jkw,” demikian tulis Jokowi via Twitter.
Ajakan tersebut telah viral dan mendapat sejumlah respons dari masyarakat.