Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda rekalamasi teluk di Jakarta atas tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Mohamad Sanusi.
Berdasarkan keterangan resmi KPK, saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda yaitu staf Badan Diklat Provinsi DKI Tarjuki, Kepala Sub Bagian Dinas Tata Air Kota Jakarta Barat Roedito Setiawan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara Pontas Pane. Dari pihak swasta, KPK akan memeriksa Jefri Setiawan Tan, dua karyawan swasta Syawal Hasibuan dan Ruli Farulian, serta dua ibu rumah tangga Evelien Irawan dan Angkie Sofiantti.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Sanusi. Pasalnya, dua tersangka lain sudah dalam tahap persidangan, yaitu tersangka Presiden Direktur Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja dan Personal Asisstant PT APL Trinanda Prihatoro.
Sanusi diduga menerima suap dari tersangka Ariesman sebesar Rp2 miliar secara bertahap. Uang diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda. Salah satu hal yang menjadi objek suap adalah terkait dengan adanya biaya kontribusi tambahan sebebsar 15 persen yang harus dibayarkan oleh pengembang reklamasi.
Pengusaha menilai, biaya kontribusi tambahan itu terlalu memberatkan. Selain menjadi tersangka penerima suap, Sanusi juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, dalam persidangan tersangka Ariesman yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7) lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman pembicaraan antara tersangka penerima suap Sanusi dengan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.
Dalam rekaman telepon yang diputar Jaksa itu, Sanusi sempat cerita kepada Pupung soal kacaunya pembagian uang oleh Ketua DPRD DKI Fraksi PDIP Prasetyo Edi Marsudi.
“Iya, pembagiannya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo). Makannya kebanyakan. Maksud gue banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak, lo,” ujar Sanusi kepada Pupung seperti terdengar dalam rekaman percakapan telepon.