Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan selama ini potensi korupsi masih ada karena beberapa faktor.
Satu diantaranya kesejahteraan pegawai terutama anggota Polri yang masih dinilai kurang dari standar yang telah ditetapkan. Saat ini baru 57 persen yang terpenuhi.
“Kalau kesejahteraan kami, ya jelas masih sangat kurang. Apalagi saya yang bertugas sebagai Kapolri, mungkin gajinya bisa sama dengan pegawai KPK yang paling rendah,” jelasnya.
Dirinya mengaku bahwa satu faktor itu, selalu menjadi alasan beberapa oknum yang terlibat dalam kasus korupsi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan potensi tersebut tetap ada, mengingat masih adanya tumpang tindih aturan.
“Ini karena masih ada tumpang tindih aturan jadi banyak yang mencari celah dan tindakan korupsi masih terus berjalan,” kata Yasonna.
Dia berharap nantinya akan ada deregulasi yang dilakukan dan penataan kembali peraturan yang saat ini masih dirasa bermasalah.