Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu segera memeriksa kelompok relawan Teman Ahok maupun pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta, karena KPK sudah mengantongi bukti awal ada dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok sebesar Rp30 miliar.
Adapun informasi dugaan aliran dana ke Teman Ahok itu diterima anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikannya ke jajaran KPK saat rapat bersama pada Rabu 15 Juni 2016.
“Bila betul informasinya demikian, silakan KPK memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana saat dihubungi, Minggu (19/6/2016).
Putu berharap, masyarakat yang memiliki bukti mengenai dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok itu bisa melaporkan ke KPK dalam rangka membantu pengusutan kasus tersebut.
“KPK wajib memeriksa dan meminta keterangan yang bersangkutan, apa benar atau tidak, harus ditelusuri merugikan negara tidak? Ada persengkokolan tidak?” tutur politikus Partai Demokrat ini.
Dia juga berharap, informasi yang diterima rekan sekomisinya di DPR itu, Junimart Girsang tak sekadar isu belaka. “Karena pidana itu perlu pembuktian,” pungkasnya.