Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat website khusus guna memantau perkembangan regulasi di Indonesia. Hal ini mengingat obesitas hukum di Indonesia mencapai titik akut sehingga pembangunan malah menjadi lambat.
Website tersebut bisa dikunjungi di www.peraturan.go.id. Saat dikunjungi Kamis (2/3/2017), website tersebut sudah masuk database sebanyak 45.634 peraturan.
Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkum HAM, Prof Widodo Ekatjahjana mengatakan, “Jumlah itu akan terus bertambah bila ada aturan baru,”
Dari jumlah 45.634 aturan itu, terdiri 1 UUD yaitu UUD 1945. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (5), Undang-Undang (1889), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (171), Peraturan Pemerintah (4789), Peraturan Presiden (1763), Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (30), Peraturan Bank Indonesia (45), Peraturan Menteri (11073), Peraturan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (3005), Peraturan Daerah (15086), Otoritas Jasa Keuangan (186), Uji Materi Mahkamah Konstitusi (802), Uji Materi Mahkamah Agung (203), Putusan Pengadilan Niaga (168), Peraturan Kolonial (36), Undang-Undang Darurat (183), UU PNPS (2), Peraturan Perwira Tertinggi (49), Penetapan Presiden (75), Keputusan Presiden (5226), Instruksi Presiden (387), Keputusan Menteri (2), Peraturan Sekretaris Jenderal (2).
Soal obesitas hukum menjadi sorotan para begawan hukum yang berkumpul di Rancamaya, Bogor pada Oktober 2016 lalu. Para pemikir ulang hukum itu meminta pemerintah melangsingkan regulasi di Indonesia yang sudah over produksi.
Guru besar hukum pidana Undip Semarang Prof Barda Nawawi pada 27 Oktober 2016, berharap obesitas hukum harus segera disudahi. “Apa itu istilahnya obesitas hukum, penggembosan hukum, pemangkasan hukum, pembonsaian hukum,” Ujarnya.
Langkah setelah pertemuan itu adalah mengunjungi Osaka-Kyoto-Nagoya, Jepang untuk belajar bagaimana Jepang memiliki aturan yang sederhana tetapi efektif. Seluruh biaya riset itu ditanggung Pemerintah Jepang.
Seluruh rangkaian diet obesitas hukum di atas dipantau langsung Menkum HAM Yasonna Laoly dan menjadi bagian dari agenda Paket Reformasi Hukum yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.