Rencana pemerintah bakal menyerahkan pengelolaan dan penamaan ribuan pulau kecil tak bernama yang ada di Indonesia kepada pihak asing atau investor global, menuai kritik keras.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menentang keras. Ia menyatakan tidak bisa menerima, karena setelah isu tenaga kerja asing menyeruak, cara pemerintah mengutarakan rencana tersebut mengabaikan harga diri bangsa Indonesia.
Indonesia memang terbuka terhadap investai asing di berbagai sektor yang diizinkan oleh UU. Namun, menyerahkan pemberian nama pulau ke pihak asing sebagai iming-iming investasi dinilai bukanlah hal bijak.
“Bayangkan kalau pulau itu dinamakan nama-nama yang tak pantas seperti pulau Hitler atau pulau Escobar,” ujarnya, Kamis (12/1/2017) Tentu, tidak etis dan berdampak moral kurang baik bagi generasi anak cucu Indonesia mendatang.
Bila menelisik UU No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, hanya mengenal hak pengusahaan perairan pesisir. Namun hak tesebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Itu sebabnya, kemudian muncul UU No.1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.27/2007.
“Jadi, rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan pulau kepada asing, bahkan mengiming-imingi mereka untuk memberikan nama segala, bisa menabrak undang-undang,” ujarnya.
Sebagai negara maritim, pemanfaatan terhadap pulau-pulau kecil mesti perhatikan fungsi pertahanan, keamanan, dan kedaulatan negara Indonesia. Sedangkan pulau-pulau kecil terluar mesti merujuk pasa PP No.62/2010 , terkait dengan pemanfatan pulau kecil terluar dilakukan untuk tiga kepentingan. Yaitu pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan.
“Memang, undang-undang juga membuka kemungkinan pemanfaatan bagi orang asing. Tapi klausul itu, kalau kita membaca lagi undang-undangnya, tidak sinkron dengan pasal-pasal lainnya, dan hingga kini aturan turunannya juga tak pernah jelas,” katanya.
“Jadi, pasal itu harusnya dianggap sebagai kelemahan yang perlu segera direvisi, dan bukannya malah dieksploitasi oleh pemerintah,” pungkas Fadli Zon.
(Baca Juga: Program Unggulan dalam Inpres Gerakan Nasional Revolusi Mental)