Warga Serang, Banten, bernama Siti Aisyah mendadak menjadi topik hangat dan mewarnai halaman-halaman utama pemberitaan. Dia diduga terlibat pembunuhan berencana Kim Jong-nam, kakak angkat pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Wanita kelahiran Serang 11 Februari 1992 itu kini ditahan di Kuala Lumpur. Sampai saat ini Kepolisian Malaysia belum mau membuka akses bagi pihak mana pun termasuk Indonesia untuk bertemu Siti Aisyah. Kendati begitu pemerintah Indonesia tidak tinggal diam.
Kini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Polri tengah berupaya menarik keluar Siti Aisyah dari pembunuhan Kim Jong-nam. Namun, upaya itu tak mudah. Setelah perjuangan panjang, Tim Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI di Kuala Lumpur akhirnya diizinkan oleh pemerintah Malaysia untuk bertemu Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam. Akses kekonsuleran itu dimanfaatkan KBRI untuk melakukan pencocokan data kewarganegaraan Siti Aisyah dan mengajukan beberapa pertanyaan.
Retno LP Marsudi, Menteri Luar Negeri Kabinet Jokowi-JK pada Kamis (23/2) malam mengatakan, dirinya melakukan komunikasi terakhir dengan Menteri Luar Negeri Malaysia untuk kembali meminta diberikan akses kekonsuleran. Retno menegaskan, hal itu penting dilakukan terutama untuk memverifikasi status kewarganegaraan Siti Aisyah.
Lebih lanjut seperti dilansir Detik.com, Retno saat di Hotel Shangri-La Sydney, Australia, Sabtu (25/2/2017) mengatakan.”Dengan dibukanya akses kekonsuleran tersebut, kita akan, paling tidak pertama mengecek mengenai masalah kewarganegaraannya. Memang dari aspek kepemilikan paspor, betul bahwa paspor itu adalah paspor Indonesia. Tetapi untuk memastikan bahwa pemegang paspor adalah orang yang sama, itu kan harus dilakukan satu tes, sidik jari. Nah, itu at least dari situ kemudian baru kita bisa mengatakan, betul ini adalah Siti Aisyah yang memegang paspor nomor bla bla bla, yang bersangkutan adalah WNI,”
Retno mengatakan, saat ini akses kekonsulerannya tersebut telah diberikan oleh pemerintah Malaysia. Dengan cepat, Retno langsung memerintahkan agar KBRI di Malaysia untuk menyiapkan beberapa pertanyaan ke Siti Aisyah. Selain itu, KBRI juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk Siti Aisyah.
“Pada saat saya menerima informasi tersebut (pemberian izin akses kekonsuleran-red), kita langsung melakukan komunikasi dengan kedutaan kita di Malaysia, menyiapkan akses kekonsuleran. Jadi dalam konteks kunjungan kepada Siti Aisyah dan juga menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang akan kita sampaikan kepada Siti Aisyah. Dan kita juga sudah menyiapkan lawyer. Jadi KBRI kita sudah menyiapkan lawyer. Jadi kita sudah siap,” jelas Retno.
“Dan hari ini (Sabtu, 25 Februari), pada pukul 10.00 WIB, kuasa usaha kita dan tim kekonsuleran KBRI, sudah menemui atau sudah menggunakan hak akses kekonsulerannya dan bertemu dengan Siti Aisyah. Dan kita juga membawa mobile device untuk mencocokkan sidik jari yang bersangkutan,” tambah Retno.
Retno mengaku dirinya terus meminta perkembangan terkini soal Siti Aisyah, terutama hasil pertemuan akses kekonsuleran itu.
“Dan disampaikan bahwa data dari sidik jari yang diambil saat ini sedang dikirim ke Jakarta, karena kan pencocokannya kan ada di imigrasi pusat di Jakarta. Sehingga kita masih menunggu hasilnya seperti apa,” kata Retno.
“Tapi at least akses kekonsuleran sudah dibuka dan kita sudah mengambil data sidik jari yang bersangkutan untuk kemudian dicocokkan dengan data yang kita miliki,” tambah.
Meski demikian, Retno belum bisa memastikan kapan hasil pencocokan data itu bisa diketahui.