Mau buka kantor firma hukum sendiri di Dubai? Atau bekerja di Asian Development Bank (ADB)? Semua itu bisa diraih meski Anda seorang sarjana hukum yang lulus dari perguruan tinggi di Indonesia. Namun, penting diingat, ada syarat yang melekat agar keinginan-keinginan tersebut bisa tercapai.
Ketua ILUNI FHUI, Ahmad Fikri Assegaf, mengatakan salah satu ukuran keberhasilan seorang sarjana hukum adalah ketika ia bisa berkiprah di mana saja, bisa berkompetisi dan bekerja sama dengan sarjana hukum dan lawyer di dunia internasional. Ia mencontohkan, dua lulusan FHUI Said Ziansyah dan Joseph Tobing menjadi bukti bahwa kualitas sarjana hukum Indonesia bisa survive dalam kompetisi global. (Baca Juga: 6 Hal Wajib Diperhatikan untuk Jadi Lawyer Multi Skills)
Keduanya hadir dan berbagi kisah perjalanan karier mereka dalam “Forum Diaspora Berbagi” yang digelar ILUNI FHUI di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera di Jakarta, Jumat (12/8). Said dan Joseph menceritakan bagaimana mereka merintis karier sejak lulus dari fakultas hukum.
Baik Said maupun Joseph sepakat bahwa yang diperlukan bagi seorang sarjana hukum untuk bisa bersaing dalam kancah global, tidak saja memiliki hard skills tetapi juga soft skills. Mulai dari kemampuan teknis sebagai seorang sarjana hukum, seperti kemampuan menyampaikan argumentasi secara lisan dan tulisan, kemampuan untuk menganalisis dengan pisau bedah hukum, dan kemampuan membuat draft hukum.
Bekerja di kantor firma hukum dan multinational company adalah langkah yang ditempuh Said dan Joseph untuk merintis perjalanan karier mereka di kancah global. Said memilih bekerja di kantor hukum dengan waktu minimal lima tahun sebagai cara untuk menajamkan ilmu. Sementara Joseph memilih untuk bekerja di multinational company yang bergerak di bidang oil and gas. (Baca Juga: Tips untuk Sarjana Hukum yang Ingin Bekerja di Singapura)
Keduanya pun memberikan tips dan saran bagi sarjana hukum Indonesia yang ingin mengembangkan kariernya di dunia internasional. Selain melalui bangku kuliah, penajaman ilmu juga bisa dilakukan melalui pengalaman kerja. Namun, dalam bekerja, etos kerja menjadi hal yang penting dipegang. Faktor penting lainnya untuk bisa bertahan di tengah lingkungan kerja yang kompetitif adalah integritas.
“Mulailah dari langkah kecil tetapi berprogres,” kata Joseph yang kini telah membuka kantor firma hukum sendiri di Dubai.
Said sendiri melihat kelemahan sarjana hukum Indonesia adalah pengalaman bekerja yang cenderung terbatas hanya di Indonesia. Padahal, dunia internasional bisa lebih membuka kesempatan bagi anak negeri dalam mengembangkan ilmunya. “International exposure itu penting untuk membuka kesempatan kita bekerja di luar Indonesia,” tegas Said.
Joseph mengingatkan agar sarjana hukum Indonesia tidak takut untuk berkomunikasi dengan warga negara lain meski kemampuan bahasa Inggris menjadi syarat penting. Menurutnya, aksen orang Indonesia netral sehingga lebih mudah beradaptasi dengan warga negara lain.
Ia juga mengingatkan bahwa pemuda Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak takut dengan lingkungan dan latar belakang kebangsaan yang berbeda. Saat masih tinggal di Indonesia, dirinya telah berlatih berkomunikasi dengan berbagai macam orang Indonesia yang berbeda suku, bahasa dan agama. Selain itu, berpikiran terbuka terhadap cara pandang baru adalah mental yang harus ditanamkan untuk bisa bekerja sama dengan sarjana hukum lain di kancah global.
Sejalan dengan itu, minat kepada isu global juga wajib tak ketinggalan. Terutama terkait dengan bidang yang ingin kita dalami. Keinginan untuk terus belajar dan mendalami ilmu harus diteruskan, dan setidaknya mengambil master degree di universitas terkemuka. Menurutnya, pengalaman belajar di negeri orang itu sangat berharga untuk membuka wawasan dan mengasah soft skills.
Setidaknya, ada kelebihan saat masyarakat Indonesia yang belajar dan bekerja di negara lain. Misalnya, dapat mempelajari sistem hukum negara lain. Kelebihan ini sangat penting bagi seorang ekspatriat dan menjadi nilai tambah bila dibandingkan dengan sarjana hukum lain. (Baca Juga: 5 Kiat Hadapi Lawyer Asing di Forum Internasional)
Salah satu pertanyaan yang menggelitik bagi Said dan Joseph ketika adalah stigma bahwa orang Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak cinta dengan Tanah Air. Pertanyaan itu dilontarkan Ketua MaPPI FHUI Choky Ramadhan yang dalam forum bertugas sebagai moderator. “Bagaimana bekerja di dunia internasional bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia?” tanyanya.
Joseph mengatakan, saat dirinya bekerja di luar negeri, justru ia ingin kembali dan berkontribusi ke Indonesia. Caranya, dengan berbagi pengalaman dengan sarjana hukum dan lawyer di Indonesia, dan meningkatkan kapasitas untuk bisa disetarakan dengan lawyer Internasional. “Dengan bekerja di luar Indonesia, kita adalah representasi wajah Indonesia, hal ini bisa menghilangkan prejudice orang luar terhadap Indonesia, ternyata orang Indonesia juga mampu berkontribusi bagi dunia Internasional,” katanya.
Hal senada juga diutarakan Said. Menurutnya, saat orang Indonesia bekerja di luar negeri dan berkarier di lembaga keuangan internasional justru membawa misi membela kepentingan Indonesia di dunia Internasional. Hal ini sesuai tujuan lembaga keuangan internasional yakni mengentaskan kemiskinan di negara-negara berkembang