Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ditargetkan selesai pada tahun ini. Meskipun revisi undang-undang tersebut sebelumnya telah menjadi prioritas dewan, pembahasan tersebut terkesan memakan waktu. Pasalnya, DPR ingin membahas revisi UU KUP tersebut secara mendalam dan komprehensif yang juga akan menyinggung mengenai tarif PPh dan PPn.
Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengatakan, saat ini mereka telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi undang-undang tersebut. “Sudah ada panja-nya, rencananya kemungkinan tahun ini,” Ujarnya, Jumat (17/2/2017).
Lebih lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, kendati sudah membentuk panja, namun pembahasan belum banyak mengalami kemajuan,“Belum ada kemajuan, belum ada pembahasan yang mengarah ke situ,” Imbuhnya.