Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyala Mattalitti yang selama ini menjadi buronan dalam kasus dana hibah bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan langsung diserahkan ke Kejaksaan setelah tiba di Indonesia.
“Yang bersangkutan akan langsung diserahkan kepada penyidik Kejaksaan,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Mei 2016.
La Nyalla dipulangkan ke Indonesia setelah kehabisan masa izin tinggal di Singapura. “Saudara LN dalam posisi over stay atau kehabisan masa izin tinggal di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk dipulangkan ke Indonesia,” tutur Heru.
La Nyalla dengan pengawalan petugas Imigrasi kita dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura – Jakarta (Soetta) jam 17.35 dan tiba pukul 18.30 WIB. Menurut Heru, La Nyalla telah diberi surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk kepulangannya ke Indonesia.
“Yang bersangkutan dipulangkan dengan pengawalan petugas imigrasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura,” ujar Heru.
La Nyalla merupakan buron kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu sebagai tersangka.
La Nyalla menggunakan dana itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim Rp 5,3 miliar. Atas kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beberapa kali mengeluarkan surat perintah penyidikan.