Tahun 1954, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara resmi berdiri. Hingga kini alumninya bertebaran seantero dunia. Sumbangsih yang tak biasa untuk kelangsungan republik.
Medio November 1960 lalu. Sebuah hajatan besar digelar di lantai 2 gedung Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Kala itu usia USU masih belia. Baru sewindu saja. Tapi perayaan 8 tahun berdirinya USU, dilakoni dengan meriah. Acara berlangsung di gedung yang baru saja usai dibangun. Ini gedung bersejerah bagi FH USU. Karena gedung inilah bangunan pertama di kampus itu. FH USU ketika itu masih bernama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Lembat laun kemudian dipisah. Pengetahuan Masyarakat selanjutnya menjadi fakultas tersendiri. Itulah yang menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).
Kala itu, Rektor USU, Prof. Ahmad Sofian menyampaikan pidatonya. Dies Natalis ke-8 USU ini menjadi agak istimewa. Dalam pidatonya, beliau mengkisahkan lagi tentang sejarah lahirnya USU. Mulanya, tanggal 4 Juni 1952, didirikanlah Yayasan Universitas Sumatera Utara (USU). Tiga orang tercatat sebagai pendirinya. Mereka adalah Abdul Hakim (Gubernur Propinsi Sumatera Utara), Dr. Mansoer (Chirurd di Medan) dan Dr. Soemarsono (Inspektur Kesehatan Rakyat Propinsi Sumatera Utara). Berdirinya Yayasan USU itu, kemudian melahirkan adanya Fakultas Kedokteran, yang muncul sejak tanggal 20 Agustus 1952. Inilah fakultas pertama yang ada di USU. Tapi “yurisdiksinya” juga meliputi wilayah Nanggroe Aceh Darusalam. Saat itu kampusnya masih berada di Jalan Seram, Medan. Mahasiswanya pun hanya ada 27 orang, diantaranya 2 orang perempuan.
Lalu, sejarah kembali terukir. Tanggal 12 Januari 1954, USU mendirikan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Mahasiswanya terdiri dari 64 orang. 5 orang diantaranya wanita.
Tanggal 1 September 1955, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum itu ditingkatkan statusnya menjadi universitas negeri. USU diserahkan sebagai kampus negeri. Puncaknya, tanggal 20 November 1957, Presiden RI, Ir. Soekarno datang meresmikan berdirinya USU sebagai kampus negeri. Selain dua fakultas tadi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan telah didirikan. Ini cikal bakal Universitas Negeri Medan (Unimed). Tiga fakultas inilah yang menyandang status kampus negeri kali pertama di wilayah Sumatera Utara.
Namun saat itu perkuliahan mahasiswa Fakultas Hukum, masih menumpang di gedung milik laboratorium Fakultas Kedokteran dan Fakultas Pertanian. FH USU belum memiliki gedung sendiri. 8 Tahun kemudian baru FH USU membangun gedung sendiri dan dipergunakan untuk merayakan Dies Natalis USU ke-8.
Di usia yang kedua, kampus USU telah hijrah dari Jalan Seram. Lahan luas di kawasan Padang Bulan itulah yang kemudian menjadi wilayah USU, yang hingga kini terus dipergunakan. Sejak itulah FH USU memulai pembangunan mendirikan gedung sendiri sebagai pusat perkuliahan. Kala itu, Rektor USU, Prof. Ahmad Sofian menyampaikan dalam pidatonya:
“Ditilik dari sudut pembangunan ruangan, maka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat telah dapat mengucapkan syukur karena tercapai sudah pembangunan gedung yang dicita-citakannya selama ini. Ialah gedung dimana peringatan hari yang bersejarah ini sedang kita laksanakan. Kami telah merasa lega sedikit, sebab gedung-gedung yang tadinya dipergunakan oleh Fakultas Hukum dapat diwarisi oleh Fakultas Kedokteran dan Fakultas Pertanian dalam pembangunan beberapa laboratoria untuk kedua fakultas tersebut.
Sungguhpun begitu, Dekannya masih belum lagi puas dan menghendaki suatu ruangan yang sangat besar, yang kira-kira dapat menampung 2000-3000 mahasiswa. Oleh sebab ruangan yang begitu luas akan dipergunakan sebagai ruangan kuliah, maka pembangunan ruangan ini harus memenuhi beberapa syarat-syarat dilihat dari segi pemakaiannya dan mau tidak mau perencanaannya harus meminta pertimbangan Badan Penyelidik Bangunan di Bandung. Telah diadakan pertukaran-pertukaran pikiran antara Medan, Jakarta dan Bandung, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaiannya.
Fakultas Hukum juga banyak mengalami kesulitan-kesulitan yang hanya bergantung pada perumahan dan keuangan belaka. Inilah satu-satunya fakultas yang tidak ada mempunyai dosen-dosen luar negeri”.
Tercatat, sejumlah tokoh yang terlibat mendalam kala pendirian FH USU adalah Prof. Mr. T. Dzulkarnain, Prof. Mr. Mahadi, Prof. Mr. Ani Abbas Manoppo, Prof. Mr. Mahammad Yusuf, Mr. Tagor Ginagan Harahap, T. Jafizham, S.H. Mereka juga sempat diikutsertakan dalam proses pembentukan Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan tadi. Namun sejumlah tokoh lain yang juga terlibat dalam proses pendirian FH USU antara lain: Prof. Mr. Suhunan Hamzah, Drs. Cung Tet Lie, Prof. Mr. Tan Tjeng Bie, Prof. Mr. T.M. Hanafiah dan lainnya.
Prof. Mr. T. Dzulkarnain tercatat sebagai Dekan pertama Fakultas Hukum USU. Tapi kala itu jabatannya masih sebagai Ketua. Sementara sekretaris dijabat oleh Prof. Mr. Mahadi. Mereka menjabat kala FH USU masih berstatus sebagai Yayasan. Di Tahun 1955 hingga 1959, ketika masa peralihan dari swasta menjadi Fakultas Hukum Negeri, Dekan dijabat oleh Prof. Mr. Ani Abbas Manopo. Sementara jabatan sekretaris dipegang oleh Prof. Mr. T. Dzulkarnain.
Kemudian di tahun 1955, Prof. Mr. Ani Abbas Manoppo mendapat tugas ke luar negeri. Karena itu jabatan Dekan dialihkan kepada Prof. Mr. Mahadi. Dia menjabat Dekan hingga tahun akademik 1958. Selanjutnya di tahun 1959 hingga 1962, Dekan dijabat oleh Prof. Mr. Dzulkarnain. Sementara sekretaris dijabat oleh Prof. Mr. Suhunan Hamzah.
Saat itu, uang kas Fakultas Hukum masih sedikit. Setelah terkena sanering (kebijakan pemotongan uang), FH USU tercatat memiliki dana sebesar Rp. 224.865 saja. Uang itu tersimpan di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sebanyak Rp 146.115 dan tersimpan di kas FH USU sebesar Rp 78.750.
Jumlah mahasiswa yang terdaftar di FH USU pun masih sedikit. Kala itu perkuliahan masih diberlakukan sistem tentamen. Berbeda dengan era sekarang yang menggunakan metode SKS (Sistem Kredit Semester).
Berikut rincian jumlah mahasiswa di enam tahun awal semenjak berdirinya FH USU.
Tahun Pria Wanita Jumlah
1954/1955 93 orang 12 orang 105 orang
1955/1956 143 orang 18 orang 161 orang
1956/1957 272 orang 49 orang 321 orang
1957/1958 230 orang 27 orang 257 orang
1958/1959 398 orang 48 orang 446 orang
1959/1960 497 orang 129 orang 626 orang
1633 orang 283 orang 1916 orang
Berhenti/Mutasi dan lainnya: 620 orang 283 orang 692 orang
Sisa 1013 orang 211 orang 1224 orang
Kini, FH USU telah menjelma menjadi salah satu kampus penghasil sarjana hukum yang besar. Alumninya telah tersebar seantero jagad nusantara dan dunia. Hampir di seluruh jajaran pemerintahan, alumni FH USU menorehkan dirinya. Dari Padang Bulan, sebuah sejarah telah tertorehkan. Di sanalah suka duka meraih sarjana terkisahkan.