Saya Mitar Pelawi, mantan mahasiswa Fak.Hukum USU, dengan no setambuk 6281, dan telah mengikuti Masa Perabhakti Mahasiswa (MAPERMA) yang dikenal dengan istilah Plonco selama satu minggu pada tahun 1971, sehingga saya disebut Mahasiswa Fak.Hukum USU angkatan 71,
Mulanya saya tidak pernah bercita-cita jadi Sarjana Hukum, melainkan bercita-cita jadi Polisi, dan pada waktu saya baru naik klas 2 SMA (Paspal), pada tahun 1970, ada teman ngajak ujian ekstranen SMA Negeri 6 Medan, langsung saya daftar untuk ikut ujian SMA dan lulus, sehingga saya tidak pernah merasakan duduk di kelas 3 SMA. Pada tahun 1971 ada pengumuman penarikan Akabri Polisi, dan dengan bermodalkan ijasah SMA jusuran Paspal, saya mendaftar menjadi calon Taruna Akabri Polisi ke Komdak Sumut (sekarang Polda) di Kampung Keling Medan, (sekarang jadi Sun Plaza)
Testing di tingkat Polda Sumut, saya lulus sebagai cadangan dan diberangkatkan beserta rombongan calon taruna Akabri Polisi ke Jakarta naik Kapal barang, dengan perjalanan selama satu minggu, salah satu calon yang ikut adalah, Raziman Tarigan (mantan Wakapolda Metro Jaya, pangkat terahir Brigjen Pol) Setelah mengikuti testing, saya gagal, dan berniat tinggal di Jakarta dengan teman lain untuk bisa ikut lagi tahun berikutnya, tapi orang tua saya sejak awal tidak setuju kalau saya jadi Polisi, oleh karena itu saya disuruh pulang ke Medan, dan di Medan saya sudah di daftar di Fak.Hukum USU, oeh abang ipar saya, Drs,Saman Sembiring yang waktu itu menjabat sebagai Dekan Fak.Ekonomi USU. Ayah saya bilang, untuk apa kamu jadi Polisi sebagai Anjing Pemburu, kan lebih baik jadi Mester Enderehcten (MR) yang bisa ngatur Anjing Pemburu, ucapan ini setelah lama saya sadari ada benarnya juga
LIKU-LIKU PERJUANGAN SEBAGAI MAHASISWA
Setelah mengikuti kuliah selama satu tahun, di tingkat persiapan (Kartu Mahasiswa warna Putih) saya mengikuti ujian, dan syukur alhamdulillah, dari 8 mata pelajaran tidak ada satupun yang lulus.
Akibatnya mulai tahun ke 2, saya hanya main-main saja, kumpul-kumpul di Kantin Fak Hukum, ikut latihan Bela Diri Shorinji Kempo di gedung Pancasila USU,karena kuliah sudah semua di ikuti, jadi hanya menunggu ujian ulangan 6 bulan sekali, ujian ulangan pertama lulus 2 mata pelajaran, ujian ulangan 6 bulan berikutnya lulus lagi 2 mata pelajaran, 2 tahun kuliah baru lulus 4 pelajaran, dan ujian ulangan pada tahun ke 3, lulus lagi 2 mata pelajaran sehingga pelajaran tingkat persiapan tinggal 2 mata pelajaran yaitu, Hukum Islam dan Sosiologi. Siatim waktu itu kalau pelajaran tinggal 3 atau 2 atau 1, maka ujian tidak lagi tertulis, tapi harus ujuan lisan/meja hijau, pakai celana hitam, baju putih dan pakai dasi, kalau lulus dua duanya, maka akan ikut judicium pengumuman naik tingkat beserta pengumuman Sarjana, kalau dua dua tidak lulus maka jatuh 6 bulan artinya setelah 6 bulan berikutnya baru bisa daftar lagi, kalau 1 tidak lulus maka jatuh 3 bulan, berarti 3 bulan berikutnya baru bisa ujian
Ujian lisan Hukum Islam langsung dengan Prof.Zafidzam, didampingi asistennya pak Pahing Sembiring, ujian pertama dan kedua tidak lusus, dan ujuian lisan yang ke tiga, lulus, sedangkan mata pelajaran Sosiologi dengan Pak. OK Chairuddin, ujian lisan pertama, kedua dan ketiga tidak lulus juga, sedangkan untuk ikut ujian tiga bulan kedepan berarti bulan Januari, harus bayar uang kuliah, dan tiga tahun kuliah masih tingkat persiapan, maka saya nekad berhenti saja kuliah dan akan menjumpai Pak.OK, Chairuddin.
Setelah lepas dari tingkat persiapan, dan kartu mahasiswa sudah diganti warna hijau, rasanya senang sekali, tapi setelah itu kuliah juga jarang karena sejak tahun 1975 saya mulai terpilih jadi Senat Mahasiswa Fakultas Hukum USU, aktif latihan Bela diri Shorinji Kempo sampai ikut Kejuaran Kempo antar Perguruan tinggi se Indonesia di Surabaya thn 1975, dan tahun 1976 dikirim Rektor (waktu itu Rektor 3 Bapak Kol.Dr.Sutadi, dan Rektor USU Bapak Brigjen TNI Hery Swondo) untuk mengikuti Kursus Kader Pimpinan Wankamra selama 3 bulan di Jakarta, dalam rangka pembentukan Resimen Mahasiswa Indonesia sesuai SKB 3 Menteri (Men PDK, Men Hankam, Mendagri),
Setelah selesai mengikuti pendidikan di Jakarta kami ditugaskan membentuk dan melatih mahasiswa USU, IKIP, IAIN, UISU, APDN dan Nomensen, kemudian selain itu saya juga ikut terpilih sebagai Wkl Ketua KNPI Sumut, (masa Bomer Pasaribu jadi Ketua DPD KNPI Sumut, dan Akbar Tanjung sebagai Ketua Umum DPP KNPI), dan Wkl Ketua AMPI Sumut, (masa ED Ginting sebagai Ketua DPD AMPI Sumut dan David Napitupulu Ketua Umum DPP AMPI) selama dua periode, sehingga praktis saya tidak ada waktu ikut kuliah, tapi walaupun jarang kuliah, saya tetap dapat Bea Siswa Panduan Bakat dari Rektor, lumayan juga, uang kuliah tidak bayar, dapat honor lagi
Untungnya setelah saya tingkat SM 1, terjadi perubahan kurikulum, dari sistim bersih, menjadi sistim SKS, yang namanya ujian meja hijau atau lisan tidak ada lagi, semua ujuan tertulis kecuali ujian Skripsi dan terakhir ujian Filsafat dengan Prof.Mahadi (Alm)
Bapak-bapak Dosen dari beberapa mata kuliah waktu itu sangat baik dan sangat memperhatikan saya, ketika saya ketemu di Fakultas, sering diingatkan, sdr kalau tidak sempat kuliah, ujian ikutlah, kalau tidak ikut ujian bagaimana membantu sdr ?, saya berterima kasih sekali kepada para dosen dosen saya, yang ikut mendukung saya sebagai aktivis kampus dan sebagai tokoh pemuda sumut. .
Dengan tidak menguragi rasa hormat saya kepada dosen yang lain, memang ada juga dosen yang masih gaya feodal, rasanya bangga kalau mahasiswa ujian berulang ulang sampai empat, lima kali baru lulus, dan ketika memberikan kuliah selalu omong tinggi, contohnya Bapak Hendry Lee Aweng, pada waktu memberikan kuliah sering menyebutkan; gaji saya sebagai dosen hanya cukup untuk anjing saya, baju saya buatan luar, saya tidak mau pakai mobil Jepang, tapi mobil Eropah dan lain-lain
Saya baru ikut kuliah satu kali dengan beliau, sedang saat itu akan ada ujuan Hukum Dagang, teman-teman di Kantin bilang kepada saya ikut saja, biar belajar juga kalau ujian dua atau tiga kali pasti tidak akan lulus, paling tidak sudah pernah ikut ujian, sementara itu teman saya anak Pak Aweng si Benyamin juga belum lulus.
LIKU-LIKU PERJUANGAN UNTUK LULUS UJIAN
- Pada suatu hari ketika Pak Ok hendak ke kamar mandi, saya langsung datangi dan pegang tangannya sambil mengatakan bapak namanya OK. Chairuddin kan, jawabnya ia ada apa sdr, saya cuma katakan terima kasih , saya tidak lulus dan saya akan keluar dari Fakultas, secara sepontan beliau tidak jadi ke kamar mandi dan mengajak saya ke ruangannya, dan bertanya nama sdr siapa, saya jawab Mitar Pelawi, sambil beliau buka-buka buku ujiannya, mengatakan sdr yang tidak lulus Hukum Islam coba sdr datangi Sdr Pahing supaya dibantu kalau saya enggak ada masalah katanya, langsung saya jawab bapak jangan bohong, saya sudah lulus dgn Prof.Zafidzam, tapi gara-gara pelajaran bapak saya harus bayar uang kuliah hanya untuk ujian Sosiologi, lebih baik saya keluar, lantas beliau jawab, jangan, Sdr ikut saja, nanti saya bantu ujian formalitas saja, sekarang anggap saja sudah lulus, percayalah, kalau sekarang saya kasi beiweznya kan tidak enak dilihat orang lain katanya, dalam hati saya ia sudahlah yang penting tahun depan sudah Sarjana Muda 1 (SM.1) kartu sudah berubah.
- Pada tahun 1976, hubungan kami Senat Mahasiswa Fak.Hukum USU dengan Dekan III, waktu itu pak Mutalib Sembiring, kurang harmonis, karena kegiatan Study Tour FH USU ke FH UNAND Padang,
Setelah selesai Study Tour dari Padang, kurang lebih 100 orang mahasiswa mengikuti ujian HPI, mata kuliah Pak Mutalib, termasuk saya yg baru ikut pertama kalinya, Sebelum ujian dimulai Pak Mutalib mengatakan, soal ujian gampang, Cuma 20 soal, tinggal pilih jawaban yang benar, beliau menawarkan, dari 20 soal, minimal berapa yang disepakati lulus, kami sepakati minimal 12 soal, dan siapa diantara peserta ujian yang melakukan pemeriksaan, silakan pilih lima orang, kemudian ditunjuklah 5 orang yang akan memeriksa hasil ujian
Karena ujiannya pilihan a,b,c, saya diajak Sdr Hendrikus Ivo (sekarang di BI) untuk duduk berdampingan, agar dia bisa bantu jawabannya sehingga saya tidak perlu peras otak tinggal lihat kiri saja mana yang dilingkari
Selesai ujian langsung tim pemeriksa bekerja mengoreksi ujian karena kunci jawaban sudah diberikan dan hari itu juga hasilnya diumumkan
Saya dapat informasi dari teman yang ikut koreksi hasil ujian, saya lulus karena yang benar ada 16, sedangkan Sdr.Hendrikus Ivo yang benar 18, akan tetapi pada saat Pak Mutalib mengumumkan hasil ujian, nama saya tidak disebut, teman yang mengatakan saya benar 16, jadi ketakutan karena takut dituduh membohongi saya, saya minta tolong Sdr. Sinalsal Singarimbun, untuk menanyakan Pak.Mutalib, apa maksudnya, kalau perlu bawa yang memeriksa kertas ujian saya, dan ketika Sdr.Sinalsal tanyakan, Pak Mutalib menjawab lihat saja besok pengumuman resmi, dan ternyata pengumuman hasil ujian HPI besoknya di papan pengumuman nama saya sudah tercantum dan lulus, pada hal saya belum pernah ikut kuliahnya
- Suatu ketika saya melihat teman-teman diantara mereka ada beberapa senior saya, yang sudah tiga empat kali ikut ujian tapi belum lulus juga, mengelilingi mobil pak Aweng, sambil berteriak-teriak; aweng..aweng..aweng.
Saat itu saya sedang berdiri didepan ruangan Dekan, karena suara teriakan semakin keras, saya dipanggil oleh pak Dekan ke ruangannya, (waktu itu pak Abduh), dan diruangannya sudah ada pak Aweng, pak Dekan tanya ada apa itu? Saya jawab mereka yang sudah ujian lebih tiga kali pak, tapi belum lulus. Pak Dekan tanya kepada pak Aweng, bagaimana itu pak Aweng ? lantas pak Aweng jawab; terserah pak Dekan, kalau asal ujian lulus terserah saja, saya ingin mahasiswa Fak.Hukum ini berkwalitas,.. lantas pak Dekan nanya pendapat saya,,,saya jawab, saran saya pak, bagaimana kalau kita percepat ujiannya tidak harus tunggu tiga bulan sekali, dan kalau bisa yang sudah tiga kali lebih, sebaiknya di berikan tugas saja,, jawab pak dekan ia setuju, bagaimana pak Aweng, pak Aweng jawab ia terserah saja, kemudian pak Dekan menanyakan saya apakah bisa sdr, amankan mahasiswa yang teriak teriak itu ? saya jawab siap pak.
Saat itu juga saya mendatangi teman yang teriak-teriak itu, dan menyuruh bubar, sambil mengajak ke kantin untuk menjelaskan hasil pertemuan dengan pak Aweng dan pak Dekan, mereka sangat senang dan menyambut keputusan tersebut
Seminggu kemudian berlangsunglah ujian dua mata pelajaran pak Aweng dan saya juga ikut untuk pertama kalinya, hasilnya, ada yang lulus satu pelajaran, ada yang dua dan ada juga yang mendapat tugas, sedangkan saya sendiri berhasil lulus kedua mata pelajarannya,
- Pada tahun 1982, muncul berita di medya masa, termasuk majalah Tempo Jakarta, yang menyebutkan, pemain judi digrebek Kodim di rumah Mitar Pelawi, (Kepala Staf Menwa Mahatara Sumut), padahal saya tidak punya rumah, dan tinggal di asrama mahasiswa USU, dan memang rumah tersebut adalah rumah keluarga saya yang kebetulan marga Pelawi juga. Kasus ini kasus politik karena waktu itu saya satu satunya mahasiswa yang ikut sebagai calon DPRD Sumut dari Golkar, dan Polisi diperintahkan Pangkowilhan 1, (Letjen Susilo Sudarman) supaya saya ditahan, sehingga saya ditahan di Poltabes Medan selama 10 hari, dan Penjara Suka Mulia 3 hari
Kapoltabes Medan waktu Kolonel Polisi Gandi, yang mempunyai hubungan baik dengan saya, beliaulah yang mengatakan perintah Pangkowilhan itu.
Atas kejadian itu saya sangat berterima kasih kepada Pimpinan Fakultas, karena Dekan Fak Hukum yang waktu itu Pak Sanwani, membuat surat keterangan yang menjelaskan bahwa saya tinggal di Asrama mahasiswa USU, dan rumah yang disebut di mas media bukan rumah Mitar ataupun rumah orang tuanya, dan waktu penggerebekkan juga tidak ada ditempat,
Saya juga berterima kasih sekali kepada Ibu Prof,Ani Abas Manopo dan Sdr.Syariffudin Kalo (sekarang Prof), yang sengaja datang Poltabes Medan untuk mendukung saya, bahkan Ibu Prof Ani Abas Manopo setelah mendengar penjelasan saya, mengatakan; ikuti sidang pengadilan, Jangan Takut, Demi Keadilan Fakultas akan membelamu.
Terbukti memang setelah mengikuti sidang di PN Medan, saya mendapat pembelaan dari LBH, ( Sdr,Syariffudin Kalo dkk), dan hasilnya, putusan Hakim Pengadilan menyatakan saya tidak bersalah dan bebas murni, sedangkan yang punya rumah kena hukuman percobaan, dan para pemain yang tidak mengenal saya, telah dijatuhi hukuman
Anehnya, pada saat kejdian itu saya mendapat pembelaan dari Fakultas, justru Rektor USU mengeluarkan surat Skorsing saya sebagai mahasiswa USU selama enam bulan.
Yang tidak bisa saya lupakan, selama menjalani skorsing pada waktu saya main ke Fakultas, saya dipanggil oleh Ibu Rehngena Purba waktu itu Dekan II, (sekarang Prof dan mantan Hakim Agung RI) yang menyuruh saya selama skorsing ikuti saja ujian, nanti saya bantu, supaya setelah selesai menjalani skorsing sudah bisa nyusun skripsi, memeng benar, setelah selesai skorsing, saya langsung maju ujian sidang skripsi, dan saya ingat kertas sekripsi saya watu itu, (1983) mungkin yang pertama pakai kertas wangi, dan pengetikan pakai IBM, karena waktu skripsi pada umumnya pakai mesin ketik,
- Pada tahun 1983, setelah lulus skripsi, persiapan mengikuti ujian Filsafat dengan Prof.Mahadi. Waktu itu ada lima orang yang akan ujan Filsafat, termasuk saya, yang empat kelihatannya sudah cukup menguasai, jika kami diskusi di kantin, kelihatn kemampuan mereka karena mereka rajin kuliah dan belajar, tapi untungnya saya ikut kuliah terahir Prof.Mahadi, sedangkan mereka keempatnya kebetulan tidak ikut kuliah terahir Prof.Mahadi tentang Proses, Etika dan Moral.
Untuk mengatur waktu ujian saya sudah atur dengan pak Abdullah (Kabag TU) supaya harinya diatur hari Jumat, dan waktunya diatur supaya setengan jam sebelum solat Jumat. Ketika hari Jumat ujian yang telah ditentukanPada pukul 11, Prof.Mahadi mau pulang, tapi pak Abdullah, langsung melapor, Prof, hari ini ada ujian, lantas Prof.Mahadi bertanya berapa orang?, dijawab pak Abdullah, hanya lima orang saja Prof, ia suruh masuk sekarang jawab Prof Mahadi.
Saya merasa bersyukur sekali, karena materi pertanyaan Prof.Mahadi hanya materi pelajaran kuliah terakhir, yaitu tentang proses, etika, moral, dan kebetulan semua itu hanya saya yang bisa menjawab, dan saya ingat sekali Prof.Mahadi bilang; Berarti saudara benar benar mengikuti kuliah saya, coba lihat catatan sudara, dan dia puji lagi catatan kuliah saya, padahal saya baru sekali ikut kuliahnya
Sebelum Prof.Mahadi melanjutkan pertanyaannya, tiba-tiba pak Abdullah datang, dan mengatakan; Sholat Jumat Prof, lantas Prof Mahadi menanyakan ibu Maryam Darrus, SH (sekarang Prof) yang ikut mendampingi Prof.Mahadi, apakah ada pertanyaan lagi ? ibu Maryam menjawab , cukup Prof. Dan kami semua disuruh keluar menunggu hasilnya. Dan tidak lama kemudian saya dipanggil yang pertama, dan sambil menyalami saya, Prof. Mahadi mengatakan, selamat, anda berhak memakai gelar Sarjana Hukum dengan nilai Baik, dan selanjutnya anda dapat mengambil gelar DR, dibidang Hukum. Ketika saya keluar dari ruangannya wajah saya sangat bersinar, sehingga teman-teman yang menunggu langsung berteriak dan menarik ke kantin, untuk ditraktir
Suatu kenangan yang tidak dapat kulupakan, aku bangga menjadi Alumni Fak.Hukum USU.
ACARA SYUKURAN
Setelah di wisuda sebagai Sarjana Hukum, muncul foto di halaman depan harian Sinar Indonesia Baru, yang memberitakan; Mitar Pelawi dilantik jadi Sarjana Hukum, sehingga banyak teman-teman yang tahu dan memberikan ucapkan selamat,
Sahabat dekat saya bapak Abo, (pengusaha turunan Cina) mengusulkan agar dibuat saja acara, di Restoran Kapal Kandas kampung Keling, yang cukup untuk 150 orang, nanti biar saya yang bayar katanya
Untuk menghadirkan undangan sebanyak itu diperlukan surat undangan, dan teman-teman membuat surat undangan syukuran atas dilantiknya Mitar Pelawi jadi Sarjana Hukum, yang ditanda tangani oleh Danmenwa Mahatara Sumut Kol.Adi Winoto, Ketua DPD KNPI Sumut Drg, Zainal Arifin, dan Ketua DPD AMPI Sumut Drs, ED Ginting,
Saya merasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena acara itu dihadiri oleh bapak Dekan dan pembantu Dekan FH USU, beserta seluruh Dosen-Dosen saya, termasuk bapak Mutalib Sembiring, yang pernah kurang harmonis hubungan kami, Ketua DPD KNPI Sumut beserta pengurus lainnya, Ketua DPD AMPI Sumut beserta pengurus lainnya, Danmenwa beserta Stafnya, rekan-rekan Mahasiswa, beberapa pejabat Kodam II BB, teman-teman tokoh pemuda lainnya, beserta kedua orang tua saya dan sahabat-sahabat lainnya, jumlah undangan yang hadir lebih dari target, dan semua di biayai oleh sahabat saya Abo, dengan senang hati
AKHIR KATA
Liku-liku perjuangan yang pernah saya alami, tidak bermaksud menyinggung perasaan dosen-dosen saya, tapi cerita ini hanyalah mengenang bagaimana suka dukanya selama menjadi mahasiswa, yang juga mungkin dialami oleh teman-teman saya selama kuliah di FH USU,
Kepada semua dosen dan para senior-senior yang saya hormati, jika selama saya menjadi mahasiswa, atau terdapat kata yang kurang etis dalam tulisan ini, saya mohon maaf sebesar-besarmya, dan kepada para junior-junior saya mahasiswa, yang membaca tulisan ini, janganlah diikuti, ini hanya kenangan masa lalu
Orang tua memang melahirkan, membesarkan dan menyekolahkan kita, tapi yang memberikan pembekalan dan ilmu pengetahuan, sehingga kita ada yang jadi hakim, jaksa, pengacara, polisi, militer, pegawai negeri, pengusaha, anggota dewan, pengusaha dll, yang menjadi kebanggan keluarga masing-masing.
Yang menjadi pertanyaan, pernahkah kita berterima kasih kepada para dosen-dosen kita ?, sudahkah kita berbuat kepada almamater kita ?
“Semoga melalui media yang kita rintis ini, dapat menggugah para alumni FH USU dimana pun berada, untuk memberikan rasa hormat dan penghargaan kepada para dosen-dosen kita, sebagai bukti kecintaan terhadap almamater
Terima kasih
1 Mei 2015